Menindak lanjuti Hasil BIMTEK penguatan Akreditasi melalui PD-DIKTI yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar pada Tanggal 22-23 Mei Tahun 2023 yang lalu, Lembaga Penjaminan Mutu STAI Syarif Muhamamd Raha, mengadakan sosialisasi hasil penguatan akreditasi dilingkup Civitas Akdemika STAI Syarif Muhammad Raha (Sabtu, 15 Juli 2023 ). Dalam sambutanya, Ketua STAI Syarif Muhammad Raha, Drs. L.Irian, M.Si menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan bagi segenap Civitas Akademika STAI Syarif Muhammad Raha dalam rangka mempersiapkan dan mengevaluasi dokumen-dokumen kelengkapan akreditasi ke depan. Turut hadir Wakil Ketua I (La Ode.Usmani, S.Pd.,M.Pd), Wakil Ketua II (Drs. H. La Sanya, M.Pd), Sekretaris Senat (Drs. La Suhu, M.A), Ketua Prodi PAI (Al Azhar ,S.Pd.I.,M.Pd.I), Kaprodi Hukum Pidana Islam (U. Kamila Mukhtar, S.Hi, M.A) serta dihadiri oleh dosen-dosen tetap STAI Syarif Muhammad Raha.
Sementara itu, dalam paparan materinya , Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Syarif Muhammad Raha, Ld.Muhammad Syahril, S.Pd,M.M menyampaikan bahwa ada beberapa dokumen penting yang perlu di persiapkan dalam rangka penguatan akreditasi ke depan, dan itu menjadi syarat mutlak agar sebuah institusi bisa survive atau tidak terkena status “Tidak Memenuhi Syarat Peringkat “(TMSP) seperti yang di alami beberapa perguruan tinggi lain. Di antara dokumen-dokumen tersebut adalah Dokumen Kebijakan SPMI, manual SPMI, Dokumen Standar Mutu SPMI, dan Formulir Mutu SPMI. Olehnya itu pentingnya penekanan agar semua dokumen bisa terdokumentasi dan tersimpan dengan baik karena akan menjadi bukti fisik/shahih yang kemudian nantinya akan dicari oleh Asesor pada saat akreditasi institusi maupun prodi. Contoh kecil untuk formulir dokumen mutu seperti Formulir Rencana Studi Mahasiswa, berita acara perkuliahan, nilai ujian, evaluasi dosen, pengumuman mahasiswa baru, pendaftaran ujian masuk calon mahasiwa baru, RPS, daftar hadir dosen dan seterusnya. Selanjutnya semua dokumen-dokumen seperti itu akan di upload melalui Website https ://spmi.Kemendikbud.go.id. nantinya para asesor akan mengecek semua kelengkapan dokumen tersebut sebelum melakukan visitasi lapangan. Jika pada saat pengecekan, dokumen SPMI belum juga termuat dalam Website tersebut maka secara otomatis kampus akan terkena TMSP.